Highlight
6 bulan ago
Babe Haikal: Penerapan Kewajiban Sertifikasi Halal Dilakukan Bertahap
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Babe Haikal atau Haikal Hassan, menegaskan bahwa produk tanpa sertifikat halal akan masuk kategori barang ilegal mulai tahun 2026. Penegasan ini disampaikan sebagai bagian dari implementasi penuh Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) yang bertujuan memberikan kepastian hukum, perlindungan konsumen, serta meningkatkan kualitas produk yang beredar di Indonesia. ... Baca Selengkapnya
By
